Mendagri Sulit Selesaikan Sengketa Batas Wilayah

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku kesulutan merampungkan sengeta batas lokasi antardaerah. " itu bukanlah pekerjaan yang gampang, karenanya mesti ada titik-titik koordinat yang disetujui ke-2 daerah. Jadi berundingnya dapat berbulan-bulan, " tutur Gamawan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 9 Oktober 2014.

Gamawan menyampaikan dari 966 masalah segmen batas lokasi, pihaknya sudah merampungkan sejumlah 263 segmen batas. Masih tetap ada 703 yang masih tetap memerlukan kerja sama pemerintah pusat, propinsi serta kabupaten/kota untuk merampungkannya.

" Th. ini saja teratasi 115 segmen batas lokasi berbentuk 93 ketentuan menteri dalam negeri (permendagri). Itu telah langkah maju sekali th. ini. Mengingat sulitnya sistem perundingan, " papar Gamawan. Dia mengaku kerapkali daerah susah meraih perjanjian dalam soal batas lokasi. Menurutnya, masalah batas ini nampak lantaran pada awal mulanya batas lokasi cuma di buat diatas kertas.

" Karenanya kerapkali di lapangan hadapi masalah. Pada akhirnya tak setuju di lapangan, " tutur dia. Hal semacam ini diperparah dengan maraknya pemekaran. Gamawan menyampaikan sekarang ini persoalan batas antardaerah kabupaten/kota condong bertambah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Proses Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyampaikan masalah perbatasan lantaran tak ada data yang tunggal oleh pemerintah pusat berkenaan batas daerah.

Menurutnya semasing bidangal mempunyai peta sendiri-sendiri. " Kementerian pertambangan mempunyai peta serta batas sendiri. Kementerian kehutanan mempunyai sendiri. Pada akhirnya kelak harusnya untuk rimba lindung namun dapat di buka jadi pertambangan lantaran peta, " ungkap dia.