Dukung Pilkada Lewat DPRD, PAN Libatkan KPK

Anggota Panja RUU Pilkada dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengusulkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan serta Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pilkada lewat DPRD. " Dengan dipilihnya kepala daerah oleh DPRD, jadi dapat jadikan peristiwa untuk menguatkan pengawasan oleh KPK, " tuturnya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Ia menyatakan, KPK dapat mengawasi bila ada anggota DPRD yang main mata. " Ini malah peristiwa untuk menguatkan KPK di daerah. Kita uji keseriusan KPK ke daerah untuk lebih bertindak aktif, " lebih dia. Yandri yakini, sistem pilkada melalui DPRD lebih transparan serta gampang dipantau.

" Pada ayat per ayat di draf RUU Pilkada tidak segera ada peran orang-orang, ada uji umum serta rekam jejak calon. Prasyaratnya sangatlah ketat, kwalitas diprioritaskan, system disederhanakan, " tutur Yandri.

Ia menyatakan bahwa pilkada oleh DPRD menghemat biaya negara. " Aneh bila PDIP tidak sepakat. Diluar itu, biaya sosial juga lebih mahal bila pilkada segera, misal adik kakak dapat pecah kongsi, antarkampung dapat perang. Ini bahaya bila tidak direvisi, " katanya.

" Terasa dosa bila kita membiarkan kemudaratan yang merajalela. Ini bukanlah lantaran kami mau kekuasaan kok, saya rasa PDIP terlampau takut saja. Ada ketakutan PDIP bila Jokowi jadi presiden sendirian, sesaat gubernur-gubernurnya dari Koalisi Merah Putih. Walau sebenarnya saksikan kenyataannya, pilkada segera ini mengakibatkan kerusakan mental ".