Buruh Muslimin Tolak RUU Pilkada

Buruh muslimin yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) dengan cara tegas menampik ketentuan DPR berkenaan Rancangan Undang-Undang Penentuan Kepala Daerah. Mereka juga siap lakukan tuntutan " judicial review " ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekjen K-SARBUMUSI Sukitman Sujatmiko, Ahad (28/9) menuturkan, pihaknya tengah lakukan konsolidasi dengan elemen orang-orang sipil yang lain untuk lakukan tuntutan " judicial review " ke MK. K-SARBUMUSI mempunyai anggota resmi 125. 000 buruh serta 8 federasi serikat buruh. Angka ini belum termasuk juga di Jawa Timur yang tengah dalam pendataan lagi.

" Kami bakal mendaftarkan representasi kami dalam judicial review. Bila sangat terpaksa, kami bakal turun ke jalan sampai masukan kami didengar oleh Presiden SBY serta beberapa politisi di Senayan, " tutur Sukitman.

Dia menyatakan, ketentuan DPR untuk mengesahkan UU Pilkada lewat DPRD adalah bentuk pengkhianatan perjuangan buruh. Ketentuan itu bakal melahirkan oligarki baru dengan kekuasaan DPRD makin tak terbatas serta riskan disalahgunakan. " Janganlah memposisikan rakyat serta buruh cuma untuk pemirsa dalam perhelatan politik. Pilkada yaitu panggung politik rakyat, bukanlah bancakan elit oligarkis, " tuturnya.

Pada awal mulanya, Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Waykanan di Propinsi Lampung mensupport penuh proses pilkada dengan cara segera lantaran adalah manifestasi demokrasi dari rakyat, oleh rakyat serta untuk rakyat. " Pilkada lewat DPRD sama dengan 'perampokan' demokrasi yang harusnya dipunyai serta jadi hak penuh rakyat, " kata Ketua organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) ini, Supri Iswan.

" Kami terus menginginkan pilkada segera lantaran belum pasti anggota legislatif mencerminkan kebutuhan rakyat. Hal-hal lain butuh di perhatikan juga yaitu bagaimanakah kwalitas anggota dewannya tersebut, " kata Supri.

Pegiat perburuhan Nahdlatul Ulama (NU) Irham Saifuddin memberikan, referensi Munas Alim Ulama NU 2012 yang meminta peninjauan lagi atas pilkada segera waktu itu sangatlah letakkan kedaulatan rakyat diatas semuanya, termasuk juga kedaulatan untuk pilih pemimpinnya dengan cara segera. " Tetapi waktu itu banyak berlangsung perseteruan sosial di akar rumput serta pemimpin yg tidak amanah. Saat ini kondisinya jauh tidak sama. Pilkada segera mulai membawa hasil yang positif. Lihatlah kepala-kepala daerah yang inspiratif, seperti Bu Risma di Surabaya, Kang Emil di Bandung, Azwar Anas di Banyuwangi, serta Kang Kholiq Arif di Wonosobo, " tutur Irham lagi.