CT Akan Merangkap Jabatan Menteri ESDM?

Menko Perekonomian Chairul Tanjung kemungkinan merangkap jabatan juga sebagai Menteri ESDM untuk sesaat (ad interim) menukar Jero Wacik sebagai tersangka masalah korupsi. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Rabu menyampaikan, hingga sekarang ini, belum ada ketentuan presiden masalah penetapan jabatan Menteri ESDM. " Tunggulah saja keppresnya seperti di sampaikan Pak Chairul Tanjung (Menko Perekonomian). Namun, kemungkinan dijabat dengan cara 'ad interim' oleh Menko, " tuturnya.

Pada Kamis (11/9), Menko Perekonomian dijadwalkan memimpin rapat pimpinan di Kementerian ESDM. Dalam rapat itu terkecuali wamen serta petinggi eselon satu Kementerian ESDM, akan di hadiri Kepala SKK Migas serta Kepala BPH Migas. KPK, Rabu (3/9), menginformasikan penetapan tersangka pada Jero Wacik dengan sangkaan pemerasan serta penyalahgunaan wewenang sepanjang menjabat Menteri ESDM mulai sejak 2011.

Jero didugakan tidak mematuhi pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 th. 1999 jo UU No 20 th. 2001 jo pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman optimal 20 th.. KPK mengira Jero terima dana hasil pemerasan Rp9, 9 miliar mulai sejak 2011.
Masalah itu adalah pengembangan dari penyidikan masalah sangkaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.

Pada Jumat (5/9), Jero ajukan surat pengunduran diri juga sebagai Menteri ESDM ke Presiden Yudhoyono serta telah di setujui. Kehadiran Menteri ESDM jadi utama diantaranya untuk mengambil keputusan anggapan basic RAPBN 2015 berbarengan Komisi VII DPR. Rapat kajian serta penetapan anggapan basic RAPBN itu dijadwalkan berjalan 16 atau 17 September 2014.